Terakhir diperbarui: 17 Juni 2026
Rekbar.id adalah platform layanan escrow pembayaran yang dioperasikan di Indonesia. Dengan mendaftar dan menggunakan layanan Rekbar.id, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat dan ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Anda ("Pengguna") dengan Rekbar.id. Jika Anda tidak menyetujui ketentuan ini, harap tidak menggunakan layanan kami.
Escrow — mekanisme di mana dana dari Pembeli ditahan oleh Rekbar.id sebagai pihak ketiga terpercaya, dan baru dicairkan ke Penjual setelah kondisi transaksi terpenuhi.
Pembeli — pihak yang mentransfer dana ke rekening escrow Rekbar.id untuk membeli barang atau jasa.
Penjual — pihak yang menerima pembayaran setelah Pembeli mengkonfirmasi penerimaan barang atau jasa.
Kode Transaksi — kode unik yang mengidentifikasi setiap transaksi, wajib dicantumkan Pembeli di kolom berita transfer.
Kode Unik Transfer — 3 digit tambahan di akhir nominal transfer yang berfungsi sebagai identifikasi mutasi bank oleh admin Rekbar.
Biaya Proteksi — biaya layanan yang dibayar kepada Rekbar.id atas pengelolaan transaksi escrow.
Untuk menggunakan layanan Rekbar.id, Anda harus:
Rekbar.id berhak menangguhkan atau menghapus akun yang terbukti memberikan informasi palsu, melakukan penipuan, atau melanggar ketentuan ini.
Rekbar.id bertindak sebagai perantara terpercaya dengan alur sebagai berikut:
Rekbar.id tidak bertanggung jawab atas kualitas, keaslian, atau kondisi barang/jasa yang diperjualbelikan. Rekbar hanya mengelola alur pembayaran.
Biaya proteksi dihitung berdasarkan harga barang/jasa sesuai tabel tarif yang berlaku dan dapat dilihat di halaman Pusat Bantuan.
Pembagian biaya proteksi dapat dipilih saat membuat transaksi:
Biaya proteksi tidak dikembalikan dalam kondisi apapun, termasuk saat transaksi dibatalkan atau direfund.
Biaya transfer BI-Fast sebesar Rp 2.500 dikenakan jika rekening tujuan (Penjual saat pencairan, atau Pembeli saat refund) berbeda bank dengan bank platform Rekbar.id.
Setiap transaksi yang memasuki status Menunggu Pembayaran akan mendapatkan kode unik 3 digit yang ditambahkan ke nominal transfer. Contoh: nominal Rp 8.585.000 dengan kode unik 523 → Pembeli mentransfer Rp 8.585.523.
Kode unik berfungsi membantu admin mencocokkan mutasi bank dengan transaksi yang masuk. Pembeli wajib mencantumkan Kode Transaksi di kolom berita/keterangan transfer.
Kode unik transfer tidak dikembalikan dalam kondisi apapun.
Batas waktu transaksi dikonfigurasi oleh admin Rekbar dan dapat berubah sewaktu-waktu. Batas waktu yang berlaku saat ini dapat dilihat di Pusat Bantuan:
Transaksi dapat dibatalkan oleh Pembeli atau Penjual selama masih dalam status:
Setelah Pembeli mentransfer dan admin Rekbar mengkonfirmasi pembayaran, transaksi tidak dapat dibatalkan. Penyelesaian harus melalui jalur masalah.
Admin Rekbar berhak membatalkan transaksi sebelum pembayaran dikonfirmasi dalam kondisi tertentu, termasuk indikasi penipuan atau pelanggaran ketentuan.
Masalah dapat dilaporkan dalam kondisi berikut:
Admin Rekbar akan meminta bukti dari kedua pihak dan memutuskan dalam 3×24 jam kerja. Keputusan admin Rekbar bersifat final.
Rekbar.id tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat masalah antara Pembeli dan Penjual di luar platform.
Refund hanya dapat diproses oleh admin Rekbar atas dasar penyelesaian masalah atau kondisi khusus yang disetujui.
Dana yang dikembalikan kepada Pembeli adalah sebesar harga barang/jasa saja. Biaya proteksi dan kode unik transfer tidak dikembalikan tanpa pengecualian.
Biaya transfer BI-Fast untuk proses refund akan dikenakan jika rekening refund Pembeli berbeda bank dengan bank platform Rekbar.id, sesuai metode pembagian biaya yang berlaku pada transaksi.
Proses refund membutuhkan waktu 1–3 hari kerja setelah keputusan dikeluarkan.
Rekbar.id mengumpulkan dan memproses data pribadi Anda (nama, nomor telepon, rekening bank) untuk keperluan verifikasi identitas dan pengelolaan transaksi escrow.
Data Anda tidak akan dijual atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin, kecuali diwajibkan oleh hukum atau regulasi yang berlaku.
Anda bertanggung jawab menjaga keamanan akun Anda. Segera hubungi dukungan Rekbar.id jika menduga akun Anda dikompromikan.
Rekbar.id tidak bertanggung jawab atas:
Total tanggung jawab Rekbar.id dalam kondisi apapun tidak melebihi nilai biaya proteksi yang dibayarkan pada transaksi terkait.
Pengguna dilarang menggunakan Rekbar.id untuk:
Pelanggaran ketentuan ini dapat mengakibatkan pemblokiran akun permanen dan pelaporan kepada pihak berwajib.
Rekbar.id berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui aplikasi atau email terdaftar.
Penggunaan layanan Rekbar.id setelah pemberitahuan perubahan dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap ketentuan yang diperbarui.
Syarat dan ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat, dan jika tidak tercapai, akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ada pertanyaan?
Hubungi tim Rekbar.id melalui halaman Pusat Bantuan atau email rekbar.id@gmail.com
© 2026 Rekbar.id · Rekening Bersama Indonesia · Pusat Bantuan